Senin, 28 Mei 2012

APA CIRI-CIRI AL-FIRQATUN NAJIYAH (GOLONGAN YANG SELAMAT)

Tanya :
Apa saja ciri-ciri yang menonjol pada al-Firqatun Najiyah, dan apakah tidak terpenuhinya ciri-ciri tersebut menyebabkan seseorang keluar dari al-Firqatun Najiyah ?

Jawab :
Ciri-ciri al-Firqatun Najiyah yang paling menonjol adalah berpegang teguh terhadap apa yang dianut oleh Rasulullah dari segi aqidah, ibadah, akhlaq dan mu'amalah. Pada empat masalah ini al-Firqatun Najiyah memiliki ciri-ciri yang menonjol.

Pada masalah aqidah, ia berpegang teguh dengan petunjuk Kitabullah dan Sunnah Rasul, Tauhidnya murni baik uluhiyah, rububiyah maupun asma wa shifat.

Dalam ibadah ia memiliki ciri khas yaitu kesempurnaannya dalam berpegang teguh dan pelaksanaannya terhadap apa-apa yang dianut oleh Rasulullah, dalam semua ibadah, macam-macamnya, tata caranya, kadarnya, waktunya, tempatnya dan sebab-sebabnya. Kelompok ini tidak akan membuat hal yang baru dalam agama Allah. Mereka sangat menjaga adab Allah dan Rasul-Nya sehingga mereka tidak akan lancang terhadap keduanya dengan menambahkan suatu ibadah yang tidak diijinkan oleh Allah.


Begitu juga dari segi akhlaq, mereka mempunyai ciri khas yang membedakan mereka dengan kelompok lain, yaitu ahlaq-akhlaq yang mulia seperti senang jika kaum muslimin mendapatkan kebaikan, lapang dada, muka berseri-seri, perkataannya baik, dermawan, pemberani dan akhlaq-akhlaq baik lainnya.

Dalam bermualat dengan orang lain, mereka jujur dan terang-terangan, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah :

"Penjual dan pembeli itu bebas menentukan pilihan selama keduanya belum berpisah, pabila keduanya jujur dan menjelaskan, maka keduanya akan mendapatkan berkah, namun apabila keduanya dusta dan menyembunyikan penjelasan, maka hilanglah berkah jual beli keduanya".

Adapun ketidak sempurnaan pada ciri-ciri tersebut tidaklah mengeluarkan sesorang dari al-Firqatun Najiyah. Hanya saja masing-masing orang mempunyai tingkatan yang berbeda, sesuai dengan amalnya. Lain halnya bila kekurangan itu menyangkut tauhid, ini bisa mengeluarkan seseorang dari al-Firqatun Najiyah, misalnya pengabaian masalah keikhlasan. Begitu juga menyangkut bid'ah, bisa jadi seseorang keluar dari al-Firqatun Najiyah disebabkan kebid'ahannya.

Adapun kekurangan dalam akhlaq dan mu'amalah tidak memyebabkan seseorang keluar dari al-Firqatun Najiyah walaupun itu mengurangi derajatnya.

Di sini kami agak memperinci masalh akhlaq. Sesungguhnya menyatukan kata dan berkumpul diatas kebenaran adalah termasuk akhlaq yang terpenting, sebagaimana yang Allah wasiatkan kepada kita dalam firman-Nya :

Dia (Allah) telah mensyariatkan bagi kalian dalam agama apa yang telah di wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah belah tentangnya. (QS. Assy-Syura : 13)

Allah menerangkan bahwa Nabi Muhammad berlepas diri dari orang-orang yang memecah belah agamanya dan berkelompok-kelompok.

Allah berfirman :

Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka terpecah menjadi kelompok-kelompok. kamu (Muhammad) berlepas diri dari mereka. (al-An'am:159)

Kesatuan hati dan kata merupakan ciri khas al-Firqatun Najiyah - Ahlus Sunnah wal jama'ah, yang paling menonjol. Apabila terjadi perbedaaan ijtihad menyangkut persoalan Ijtihadiyah, mereka tidak saling dengki dan bermusuhan namun mereka tetap berkeyakinan bahwa mereka bersaudara walaupun ada perbedaan diantara mereka. Sampai-sampai mereka tetap shalat dibelakang Imam yang menurut pendapat mereka imam tersebut batal wudhunya, akan tetapi Imam tersebut berpendapat bahwa wudhunya tidak batal. Seperti seorang Imam yang telah makan daging onta. Imam ini berpendapat bahwa hal ini tidak membatalkan wudhu, akan tetapi makmumnya berpendapat bahwa hal semacam ini membatalkan wudhu. Namun demikian ia tetap menganggap sah shalat di belakang Imam tersebut, walaupun ia berpendapat kalau ia mengerjakan seperti apa yang dikerjakan Imam tersebut, maka shalatnya tidak sah. Hal ini disebabkan karena mereka berpendapat bahwa perselisihan yang terjadi dalam masalah  yang diperbolehkan untuk berijtihad, pada hakekatnya itu bukanlah perselisihan. Karena kedua belah pihak sama-sama mempunyai dalil yang wajib diikuti dan tidak boleh ditinggalkan. Mereka berpendapat bahwa saudaranya yang berbeda pendapat mengenai suatu amalan karena mengikuti sebuah dalil, pada hakekatnya sependapat dengannya. Karena mereka mengajak untuk mengikuti dalil, apapun keadaan dalil tersebut. Oleh karenanya, apabila ia menyelisihi mereka karena mengikuti dalil yang ia memiliki, pada hakekatnya ia telah sependapat dengan mereka, karena ia berjalan diatas apa yang mereka serukan, yaitu menjadikan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai sumber hukum. Tak seorang pun ulama yang tidak mengetahui perselisihan semacam ini yang terjadi di antara para sahabat pada masa Nabi, ketika beliau pulang dari perang Adzab, beliau di datangi Jibril dan menyuruh beliau untuk pergi memerangi Bani Quraidzah yang telah melanggar perjanjiannya. Maka beliau bersabda kepada para sahabatnya :

"Janganlah ada di antara kalian yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah"

Mereka pun berangkat meninggalkan Madinah  menuju perkampungan Bani Quraidzah. Di perjalanan, mereka mengalami kesulitan ketika datang waktu shalat Ashar. Sebagian dari mereka menunda shalat hingga mereka tiba di perkampungan Bani Quraidzah, sekalipun waktu shalat Ashar telah lewat. Karena Nabi telah bersabda : "Janganlah ada di antara kalian yang shalat Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraidzah". Sebagian lagi mengerjakan shalat Ashar  tepat pada waktunya. Mereka mengatakan : "Sesungguhnya maksud Rasulullah adalah supaya kita segera pergi , bukan mengakhirkan shalat sehingga lewat waktunya". 

Pendapat merekalah (pendapat ke dua) yang benar, akan tetapi Rasulullah tidak mencela kedua kelompok tersebut , keduanya juga tidak saling dengki  dan bermusuhan karena perbedaan pendapat dalam memahami nash tersebut, oleh karena itu saya berpendapat bahwa kaum muslimin yang berpegang teguh dengan  Sunnah haruslah menjadi satu umat dan jangan sampai terjadi perpecahan kelompok. Yang ini mengikuti  kelompok ini, yang itu mengikuti kelompok yang lain begitu seterusnya. mereka berperang dengan ketajaman lidah-lidah mereka dan saling bermusuhan disebabkan perbedaan pada masalah yang diperbolehkan untuk berijtihad. Disini saya tidak menunjuk suatu kelompok tertentu , akan tetapi orang yang berakal pasti memahaminya.

Saya berpendapat bahwa ahlus Sunnah wal Jama'ah harus bersatu walaupun mereka berbeda pendapat dalam memahami nash-nash sesuai dengan kadar pemahaman mereka masing-masing, sesungguhnya hal ini adalah urusan yang diberi kelonggaran, Alhamdulillah, yang penting adalah persatuan hati dan kata. Tidak diragukan lagi bahwa musuh-musuh islam, baik yang terang-terangan maupun yang berpura-pura memberikan loyal kepada Islam dan kaum muslimin, sangat senang sekali kalau umat Islam berpecah-belah. Oleh karena itu ciri khas al-Firqatun Najiyah yang harus kita miliki adalah : Bersatu dan menyatukan kata

oleh : Syaikh Utsaimin (Al-Majmu'uts Tsamin,2/45)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar