HADITS NO.3
لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الْفَتْحِ، وَلَكِنْ جِهَادٌُ وَنِيَّةٌُ،
وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا
3. Dari ‘Aisyah, Ia berkata, Rasulullah berkata : ”Tidak
ada hijrah setelah Fathu Makkah, tetapi (yang ada adalah) jihad dan niat. Maka
apabila kalian diperintahkan jihad, maka berangkatlah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Artinya : Tidak ada hijrah dari Makkah,
karena ia sudah menjadi Darul Islam atau Negeri Islam.
Pengesahan Hadits :
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari (VII/226 –
Fath). Imam Muslim (1864). Dalam Bab tersebut dari Ibnu Abbas menurut riwayat
al-Bukhari (VI/3 – Fath).
Kosa kata Asing :
اَلفَتْحُ : Pembebasan kota Makkah.
نِيَّةٌ :
Mengikhlaskan amal perbuatan hanya karena Allah
اُسْتَنْفِرْ تُمْ : Permintaan Imam (Pimpinan kaum
muslimin) kepada kalian untuk pergi berjihad melawan musuh